administrator
Admin
|
# Postingan: 17 Apr 2008 11:35
Balasan
Ada proyek pengadaan komputer bulan Juli tahun 2007 di lingkungan Biro Kesra pemprov Riau senilai 2,7 milyar. terjadi kejanggalan sbg berikut :
pemenang proyek adalah penawar dgn nilai Rp2.519.550.000 yg berada pada urutan 16 dari 24 penawar yg memenuhi syarat. Sementara komputer dengan spesifikasi kembar indentik jg ditawarkan oleh rekanan lain dengan nilai Rp2.197.700.000. dan berada pada posisi urutan 5.
Yg lebih konyol lagi sang pemenang jg menawar dengan menggunakan perusahaan lain dan berada pada urutan 6, 7. 11 dan 12, dgn merk dan spesifikasi barang yg persis sama, masing-masing dgn nilai Rp. 2.211.000.000 Rp. 2.227.500.000 Rp. 2.398.170.000 Rp. 2.423.512.575 tetapi tidak dipillih sebagai pemenang pengadaan tersebut, sungguh sangat aneh ya ? Sebagai informasi tambahan, penawar pd posisi 1,2 dan 3 adalah sebesar : Rp. 1.650.000.000 Rp. 1.913.340.000 Rp. 1.999.140.000
beberapa rekanan yg merasa dirugikan mengajukan surat sanggahan, dijawab oleh Kepala Biro Kesra, dgn tgl surat yg sama, tetapi stempel pos adalah sekitar seminggu kemudian, sehingga surat jawaban sampai kepada rekanan pada saat habisnya masa mengajukan surat sanggah banding.
kalau di investigasi kepada sumber barang ( distributor ) pasti ketahuan kalau dokumen dukungan dari produsen dikirimkan ke satu alamat yg sama untuk beberapa perusahaan, sehingga ketahuan bahwa ada 1 rekanan yg menawar dengan berbagai variabel harga dan adanya permainan dalam proyek tersebut
Sabtu, 23 Pebruari 2008 Nama : Sinyo Profesi : Swasta
|